protokol rapat tatap muka pemprov dki

Jakarta Pusat 25 Agu 2020, 14:43 WIB

Pemprov DKI Gelar Rapar Tatap Muka Dengan Protokol Kesehatan Ketat

"Peserta rapat harus duduk berjarak, harus memakai masker, sehingga harapannya bisa mencegah penularan virus. Untuk pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, dapat melapor pada BKD dan melakukan isolasi mandiri," kata Chaidir, Selasa (25/8/2020).