protokol syuting film

Jakarta Pusat 07 Jul 2020, 20:28 WIB

Sebelum Syuting, Kru dan Pemeran Film di Jakarta Wajib Rapid Hingga Swab Test

Kepala Disparekraf, Cucu Ahmad Kurnia dalam surat tersebut menjelaskan, rapid test wajib dilakukan bagi kru PH minimal dua hari sebelum kegiatan produksi film dilakukan. Setiap kru yang datang ke lokasi syuting wajib menunjukkan hasil rapid test mereka.