relaksasi kredit perbankan diperpanjang

Bisnis 13 Des 2020, 15:43 WIB

Pulihkan Ekonomi Nasional, OJK Perpanjang Relaksasi Kredit

OJK, kata Wimboh, memperpanjang program restrukturisasi kredit perbankan maupun perusahaan pembiayaan kepada debitur. Program restrukturisasi itu diatur dalam POJK No.11/POJK.03/2020.