relaksasi kredit perbankan diperpanjang
Pulihkan Ekonomi Nasional, OJK Perpanjang Relaksasi Kredit
OJK, kata Wimboh, memperpanjang program restrukturisasi kredit perbankan maupun perusahaan pembiayaan kepada debitur. Program restrukturisasi itu diatur dalam POJK No.11/POJK.03/2020.