rkuhp
Hindari Pasal Multitafsir, Jokowi Disebut Akan Pangkas Pasal Kontroversial Dalam RKUHP
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut berniat memangkas pasal-pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sejumlah pasal di RKUHP dinilai mengancam kebebasan berpendapat, kriminalisasi pers, hingga terlalu mencampuri ranah privat individu.
Anggota Dewan Pers: Tafsir Menghina Presiden Tidak Jelas, Pejabat Harus Siap Dikritik
Dia mengingatkan bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan dengan cara UU Pers, bukan pidana.