sanksi pidana perayaan tahun baru di tangsel

Tangerang 31 Des 2020, 09:53 WIB

Sanksi Pidana Mengancam Pelaku Usaha yang Fasilitasi Perayaan Tahun Baru di Tangsel

Dia mengaku, sudah meminta pelaku usaha, Perhimpunan Hotel dan Restoran Inonesia (PHRI), mal dan lainnya agar tak menyediakan tempat untuk pesta kembang api.