siulan

News 19 Okt 2022, 14:29 WIB

Tok! Kemenag Bikin Aturan Baru: Tatapan, Rayuan hingga Lelucon Kini Termasuk Bentuk Kekerasan Seksual

Berikut ini adalah aturan baru Kemenag yang menyatakan bahwa tatapan, lelucon hingga siulan termasuk bentuk kekerasan seksual.