uu desa
UU Desa Disetujui, Baleg DPR-Kemendagri Putuskan Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
Baleg DPR-Kemendagri resmi memutuskan jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan maksimal dua periode.
Baleg DPR-Kemendagri resmi memutuskan jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan maksimal dua periode.