vaksin halal

Nasional 27 Agu 2021, 15:13 WIB

Fatwa MUI Sebut Vaksin Pfizer, AstraZeneca dan Sinopharm Hukumnya Haram

Fatwa MUI Sebut Vaksin Pfizer, AstraZeneca dan Sinopharm Hukumnya Haram namun karena kondisi darurat tetap diperbolehkan gunakan vaksin