wakil menkeu mardiasmo

Nasional 07 Okt 2019, 18:13 WIB

Pemerintah Akan Menanggung Iuran Peserta BPJS yang Tidak Mampu Bayar

Pemerintah akan menanggung iuran peserta pekerja mandiri atau segmen PBPU BPJS Kesehatan yang tidak mampu membayar.