Metropolitan

Pramono Anung Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi Keuangan DKI Jakarta

Oleh: Desi Kris Kamis 02 Apr 2026, 13:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Hadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. (Sumber: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan Pramono dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/4).

Pramono menekankan bahwa pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK ini adalah bagian penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, proses audit tidak hanya menjadi kewajiban rutin, tapi juga momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Umat Kristiani Simak! Berikut Jadwal Misa Kamis Putih 2026 di Gereja Katedral Jakarta Sore Ini, Lengkap dengan Tata Tertib dan Lokasi Parkir

Kegiatan entry meeting ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat BPK RI, termasuk Anggota V BPK RI, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, serta para kepala perwakilan BPK dari berbagai provinsi.

Selain itu, hadir pula sejumlah gubernur dan ketua DPRD dari 16 provinsi di wilayah Jawa dan Sumatera.

Pramono menjelaskan, forum ini juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Ia menilai, kolaborasi dan pertukaran praktik terbaik antar daerah sangat penting guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga sarana berbagi praktik baik untuk mendorong perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga: Imbauan WFH Sehari Sepekan, Ini Daftar Sektor BUMN-Swasta yang Harus Tetap WFO

Ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini mencakup kesiapan dalam menyediakan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor BPK.

"Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga sarana berbagi praktik baik untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan daerah," ujar Pramono.

Pramono juga mengakui bahwa tantangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin kompleks seiring perkembangan zaman.

Oleh karena itu, pihaknya berharap BPK RI dapat terus memberikan bimbingan, masukan, serta koreksi konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang.

Baca Juga: BMKG Cabut Peringatan Tsunami di Sulut dan Halmahera, Ini 9 Daftar Wilayah yang Sempat Terdampak

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan hanya menjadi target administratif semata.

Menurutnya, opini tersebut harus mencerminkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Ia juga mengatakan bahwa WTP harus menjadi indikator kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan,” jelasnya.

Sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global, Pramono menilai penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

"Mudah-mudahan sinergisitas antara pemerintah daerah dan BPK RI diharapkan terus terjaga dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara," ungkapnya.

Baca Juga: Hingga 31 Maret 2026, Dukcapil Catat 368 Orang Pendatang Baru di Wilayah Jakarta Timur!

Sebagai informasi, berdasarkan data hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V telah mencapai 80,71 persen.

Capaian ini tentu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, meski masih diperlukan upaya lanjutan untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang ada.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris