AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menyiapkan aturan teknis terkait kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat.
Pramono menyebutkan dirinya bersyukur karena kebijakan WFH dilakukan di hari Jumat bukan Rabu.
Hal ini karena Pemprov DKI di hari Rabu memiliki kebijakan agenda penggunaan transportasi umum.
"Tentunya kami bersyukur tidak hari Rabu. Karena kalau hari Rabu bagi Jakarta akan kerepotan karena hari transportasi umum," ujar Pramono dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Rabu, 1 April 2026.
Lebih lanjut, Pramono menyebutkan akan membuat aturan bagi kebijakan WFH ini untuk membagi ASN yang bisa melakukan WFH dan tetap bekerja di kantor.
Pemprov DKI Jakarta rencananya akan melakukan rapat paripurna untuk memfasilitasi daftar dinas dan unit yang bisa melakukan WFH pada hari Jumat.
Baca Juga: BGN Bocoran Menu Program MBG untuk di Wilayah 3T, Jenis Makan yang Mudah Disimpan
"Kami akan mendetilkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat work from home (WFH)," pungkasnya.
Parmono menegaskan bahwa sektor pelayana publik akan terus bekerja ke lapangan.
Seperti bidang kesehatan, pendidikan hingga layanan sosial.***
Share this article
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menyiapkan aturan teknis terkait kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat.