AYOJAKARTA.COM - Pemerintah mengimbau penerapan kebijakan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi sektor swasta seperti BUMN hingga BUMD.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terkait melonjaknya harga minya dunia akibat konflik yang terjadi di Timor Tengah.
Namun, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi seluruh sektor, terutama yang berkaitan langsung dengan layanan publik dan operasional vital.
Baca Juga: Tak Hanya Minta HP Selalu Stand By, ASN WFH Diawasi Ketat dengan Wajibkan Aktifkan GPS
Sejumlah sektor di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan aktivitas ekonomi tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Berikut adalah daftar sektor swasta yang dikecualikan dari kebijakan WFH dan harus tetap work from office (WFO):
1. Sektor Energi
- Bahan bakar minyak
- Gas
- Listrik
Baca Juga: Hingga 31 Maret 2026, Dukcapil Catat 368 Orang Pendatang Baru di Wilayah Jakarta Timur!
2. Sektor Kesehatan
- Rumah sakit
- Klinik
- Puskesmas
- Tenaga medis
- Farmasi
3. Sektor Infrastruktur dan Sektor Pelayanan Masyarakat
- Jalan tol
- Air bersih
- Pengangkutan sampah
4. Sektor Makanan dan Minuman
- Restoran
- Kafe
- Usaha kuliner
5. Sektor Jasa
- Perhotelan
- Pariwisata
- Keamanan
- Hospitality
6. Sektor Industri dan Produksi
- Pabrik-pabrik
- Idustri yang memerlukan kehadiran fisik untuk operasional mesin dan produksi
7. Sektor Retail atau Perdagangan
- Bahan pokok
- Pasar
- Pelayanan perdagangan langsung
- Tempat pembelanjaan
8. Sektor Transportasi dan Logistik
- Angkutan penumpang
- Angkutan barang
- Pergudangan
Baca Juga: Komitmen Produksi Semen Ramah Lingkungan, Ini Upaya Yang Dilakukan Indocement
9. Jasa Sektor Keuangan
- Perbankan
- Asuransi
- Lembaga keuangan non-bank
- Pasar modal
- Bursa efek
Kebijakan ini diharapkan mampu untuk menciptakan keseimbangan antara efisiensi kerja dan keberlangsungan layanan publik.
Dengan adanya pengecualian bagi sektor-sektor di atas, roda perekonomian diharapkan tetap berjalan stabil, sementara manfaat fleksibilitas kerja tetap dirasakan oleh sebagian pekerja di sektor lainnya.***
Share this article
Kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi seluruh sektor, terutama yang berkaitan langsung dengan layanan publik dan operasional vital.