AYOJAKARTA.COM - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat pendatang baru di wilayah Jakarta Timur pasca arus balik lebaran 2026 sebanyak 368 orang dalam periode 25 hingga 31 Maret 2026.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Ade Himawan mengatakan, ratusan pendatang tersebut terdata melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) setelah melaporkan proses pindah datang.
"Berdasarkan data yang masuk, jumlah pendatang baru mencapai 368 orang, terdiri dari 189 laki-laki dan 179 perempuan," ujarnya, Kamis (2/4).
Lebih lanjut Ade menyebutkan tujuan para pendatang ke Jakarta dengan berbagai keperluan mulai dari mencari peluang pekerjaan hibgga melanjutkan pendidikan.
"Momentum setelah Hari Raya Idulfitri memang kerap dimanfaatkan masyarakat dari daerah untuk mengadu nasib di Ibukota," terangnya.
Ade mengimbau agar para pendatang agar tidak mengabaikan kewajiban tertib administrasi kependudukan (Adminduk). Setiap pendatang juga diwajibkan melapor kepada pengurus RT/RW setempat dalam waktu maksimal 1x24 jam setelah tiba.
"Pelaporan ini penting agar data kependudukan tetap tertib dan akurat. Saat ini memang sudah tidak ada operasi yustisi seperti dulu, namun kami tetap melakukan pembinaan kependudukan melalui sosialisasi dan pendataan," ungkapnya.***
Share this article
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat pendatang baru di wilayah Jakarta Timur pasca arus balik lebaran 2026 sebanyak 368 orang dalam periode 25 hingga 31 Maret 2026.