Nasional

Soal Wacana Pemerintah Naikkan Tarif BPJS Kesehatan, Menkes Budi Gunadi Beri Penjelasan: Lebih Murah dari Harga...

Oleh: Desi Kris Kamis 26 Feb 2026, 04:25 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Sumber: BPMI Setpres/Kris)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah wacanakan penyesuaian premi atau kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Rencananya, penyesuaian tarif BPJS Kesehatan ini akan mulai berlaku tahun 2026 ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai bahwa kenaikan premi ini masih tergolong rendah dibanding biaya untuk membeli rokok.

Ia menyampaikan bahwa kenaikan premi ini hanya berpengaruh kepada masyarakat yang menengah ke atas.

Baca Juga: Data Terbaru Lapangan Padel di Jakarta: Dari Total 397, Ada 185 Lokasi yang Tidak Punya PBG

"Menengah ke atas kayak wartawan Rp 42.000 sebulan, harusnya bisa deh ya. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari Rp 42.000 sebulan," ujar Budi.

Namun, Budi mengatakan jika saat ini pemerintah memang belum memutuskan angka kenaikan tarif BPJS Kesehatan terbaru.

Sebagai informasi, saat ini iuran BPJS Kesehatan mandiri untuk kelas 1 adalah Rp150 ribu per orang dan per bulan.

Kemudian untuk kelas 2 sebesar Rp100 ribu dan kelas 3 sebesar Rp42 ribu (dapat subsidi pemerintah Rp7 ribu).

Baca Juga: Jadwal Imsak Ramadan Hari ke 8 di Wilayah DKI Jakarta, Kamis 26 Februari 2026

Lebih lanjut, Budi menegaskan jika kenaikan tarif BPJS ini sudah tidak bisa ditunda lagi.

Sebab, selama ini dana BPJS selalui defisit Rp20 sampai Rp30 triliun.

"Itu akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 20 triliun, tapi itu akan terjadi setiap tahun (defisit)," katanya.

Menurutnya, jika BPJS terus mengalami defisit, maka ke depan akan banyak rumah sakit yang mengalami kesulitan operasional.

Baca Juga: Jadi Sorotan! Benarkah BGN akan Membuat Program MBG TV? Nanik S Deyang Buka Suara...

Ia juga menekankan bahwa kenaikan tarif ini nantinya tidak akan berpengaruh kepada masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1-5.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris