AYOJAKARTA.COM - Peserta program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan akhir-akhir ini ramai jadi sorotan.
Hal ini karena adanya penonaktifan secara tiba-tiba yang dilakukan pihak BPJS Kesehatan kepada peserta PBI.
Sebagai informasi program PBI diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu untuk mengeluarkan biaya berobat tanpa membayar sama sekali, diprioritaskan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: BRImo Hadirkan Fitur QRIS Tap, Solusi Bayar TransJakarta yang Lebih Cepat dan Mudah
Namun, pemerintah diketahui melakukan pemutakhiran data yang menyebabkan sejumlah peserta dinonaktifkan dari peserta BPJS Kesehatan PBI.
Kewenangan untuk penonaktifan PBI ini bukan kewenangan dari BPJS Kesehatan nemun sesuai dengan SK Menteri Sosial No.3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada bulan Februari 2026.
Peserta PBI JK yang tidak sesuai dengan kriteria akan secara otomatis dinonaktifkan.
Deretan Penyebab PBI JK Dinonaktifkan
1. Data peserta tidak ditemukan di Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN sendiri diketahui akan diperbarui setiap 3 bulan sekali.
2. Peserta sudah tidak termasuk data desil 6-1- berdasarkan ground checking dan verifikasi kemensos. PBI JK sendiri hanya diprioritaskan kepada desil 1-5.
Baca Juga: TOP 10 Jenis Tanaman Rumah yang Tidak Menarik Nyamuk
Respons Menteri Sosial
Menanggapi kasus ini Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebutkan akan membuka peluang reaktivasi otomatis bagi 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI JK yang dinonaktikan terlebih bagi penderita penyakit kronis dan katastropik.
Lebih lanjut Gus Ipul menyebutkan reaktivasi otomatis ini akan menyasar peserta PBI nonaktif dengan penyakit kronis seperti jantung, kanker, stroke, hingga gagal ginjal.
"Kemensos membuka opsi reaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI non aktif yang menderita sakit kronis dan katastropik," ujar Gus Ipul ketika hadir bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta 9 Februari 2026.
Kemensos menyebutkan pada tahun 2025 pihaknya telah menonaktifkan 13,5 juta penerima PBI JK.
Sekitar 87 ribu peserta telah mengajukan reaktivasi.
Kemensos menyebutkan adanya penonaktifan ini sesuai data terkini bukan bermaksud pengurangan kuota, namun merealokasi kepada warga yang lebih memenuhi kriteria.***
Share this article
Peserta program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan akhir-akhir ini ramai jadi sorotan.