AYOJAKARTA.COM - Menanggapi kasus penonaktifan peserta PBI JS, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebutkan akan membuka peluang reaktivasi otomatis bagi 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI JK yang dinonaktikan terlebih bagi penderita penyakit kronis dan katastropik.
Lebih lanjut Gus Ipul menyebutkan reaktivasi otomatis ini akan menyasar peserta PBI nonaktif dengan penyakit kronis seperti jantung, kanker, stroke, hingga gagal ginjal.
"Kemensos membuka opsi reaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI non aktif yang menderita sakit kronis dan katastropik," ujar Gus Ipul ketika hadir bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta 9 Februari 2026.
Baca Juga: Viral! Ini Deretan Penyebab Peserta PBI JK BPJS Kesehatan Dinonaktifkan Kemensos!
Kemensos menyebutkan pada tahun 2025 pihaknya telah menonaktifkan 13,5 juta penerima PBI JK.
Sekitar 87 ribu peserta telah mengajukan reaktivasi.
Kemensos menyebutkan adanya penonaktifan ini sesuai data terkini bukan bermaksud pengurangan kuota, namun merealokasi kepada warga yang lebih memenuhi kriteria.
Pihak Kemensos akan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan Kemenkes untuk mempercetap proses reaktivasi otomatis kepada 106 ribu penderita penyakit kronis.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Akhirnya Cair, Intip Cara Cek dan Besarannya
"Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderia penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius, mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang," pungkasnya.
Pihak kemensos meminta agar pemda dapat aktif untuk melakukan pemutakhiran DTKS hingga pengusulan reaktivasi bansos.
Sebagai informasi para peserta PBI JK baru-baru ini dihebohkan dengan penonaktifan secara tiba-tiba yang menyebabkan sulitnya mendapatkan akses kesehatan.
PBI JK sendiri merupakan program bantuan yang diberikan pemerintah melalui BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan fasilitas kesetahan tanpa harus mengeluarkan biaya.***
Share this article
Gus Ipul menyebutkan akan membuka peluang reaktivasi otomatis bagi 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI JK yang dinonaktikan terlebih bagi penderita penyakit kronis dan katastropik.