AYOJAKARTA.COM - Pecinta sepakbola Indonesia kembali dibuat kecewa atas keputusan kontroversial wasit, Ahmed Abu Bakar Said Al-Kaf.
Dalam pertandingan laga ketiga putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C, Indonesia melawan Bahrain, kemenangan timnas yang sudah di depan mata sirna.
Walaupun sempat tertinggal satu gol melalui tendangan bebas Mohamed Marhoon di menit ke-15, Indonesia mampu membalikkan keadaan lewat tendangan Ragnar Oratmangoen di menit 45+3 dan Rafael Struick di menit 73 sehingga kedudukan menjadi 2:1 untuk keunggulan Indonesia.
Pertandingan di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10/24) akhirnya diwarnai keputusan kontroversial wasit yang memimpin pertandingan, Ahmed Abu Bakar Said Al-Kaf.
Baca Juga: Auto Lolos! Ini Strategi Mengerjakan Soal TIU Figural di Tes SKD CPNS 2024
Keputusan wasit Said Al-Kaf dinilai sangat kontroversial karena disaat perpanjangan waktu 90+6 selesai, tetapi belum meniup peluit tanda pertandingan berakhir.
Wasit meniup peluit panjang ketika Bahrain mampu menyamakan kedudukan 2:2 melalui gol kedua Marhoon pada menit-menit akhir laga dengan tambahan waktu yang semula enam menit menjadi sembilan menit (90+9').
Keputusan wasit ini sontak membuat pemain timnas Indonesia kecewa hingga terlihat Shayne Pattynama melupakan emosinya.
Bukan hanya pemain dan official, pelatih timnas Indonesia, Shin Tae Yong juga terlihat marah dan sangat kecewa.
Baca Juga: Semakin Merata, Bansos PKH-BPNT Periode September-Oktober Cair di KKS 2 Bank Ini
Hingga saat melakukan konferensi pers, pelatih asal Korea Selatan tersebut menyebut apa yang dilakukan wasit Said Al-Kaf memalukan.
"Pemain Indonesia maupun Bahrain bermain sangat baik sepanjang pertandingan. Tapi saya ingin menyampaikan hal yang memalukan soal keputusan wasit," ujar Shin Tae Yong, dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube Kompas TV, hari Jum'at, 11 Oktober 2024.
Menurutnya jika AFC ingin sepakbola Asia ingin lebih berkembang maka wasit harus lebih bijak dalam membuat keputusan.
Lalu bagaimana klarifikasi FIFA terkait keputusan kontoversial wasit Said Al-Kaf saat laga kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia VS Bahrain yang dinilai merugikan timnas Indonesia?
FIFA telah menjelaskan Laws of the Games musim 2024/2025 yang telah dirilis oleh Internasional Football Association Board (IFAD).
Tepatnya pada bagian The Duration of the Match pada halaman 83 poin nomor 7 poin 3 soal kelonggaran waktu yang sebelumnya terbuang.
Dalam poin itu, wasit berhak memberikan toleransi pada setiap babak untuk semua waktu yang hilang pada babak tersebut akibat beberapa hal, sebagai berikut.
1. Susbtitusi atau pergantian pemain
2. Penilaian dan atau pemindahan pemain yang cedera
3. Membuang-buang waktu
4. Sanksi disiplin
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Sudah Dibuka! Cek Syarat Dokumen yang Harus Dipersiapkan agar Lolos Seleksi
5. Penghentian pertandingan karena hal medis yang diijinkan oleh peraturan kompetisi, misalnya istirahat minum dan pendinginan
6. Penundaan jalannya pertandingan yang berkaitan dengan pemeriksaan dan peninjauan VAR
7. Perayaan gol
Berhubung dalam babak kedua, laga tersebut diwarnai sejumlah insiden termasuk pengecekan VAR, pergantian pemain, cedera maka wasit dinyatakan berhak menambah waktu injury time.
Dengan catatan, wasit keempat sudah menunjukkan waktu tambahan minimum yang diputuskan oleh wasit pada akhir menit terakhir setiap babak.
Selain itu, waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak bisa dikurangi.
Poin terpenting adalah wasit tidak boleh melakukan kompensasi atas kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan cara mengubah durasi babak kedua. ***

Share this article
FIFA menjelaskan Laws of the Games musim 2024/2025 yang telah dirilis oleh Internasional Football Association Board (IFAD), ini poinnya.