blok g pemprov dki jakarta didisinfektan
Gedung Blok G Pemprov DKI Didisinfektan, Dibuka Lagi 21 September
Sebelumnya Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan akan menutup Gedung Blok G Balai Kota selama 3 hari berturut-turut mulai Kamis (17/9/2020) hingga Sabtu (19/9/2020). Gubernur Anies menegaskan penutupan satu gedung tersebut sebagai langkah penegakan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f.