bni 46

Nasional 28 Okt 2019, 20:35 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Pembobolan Dana Nasabah BNI 46

Tiga orang tersangka baru ditetapkan Direktorat Reskrimsus Polda Maluku dalam kasus dugaan skandal pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia 46 Cabang Utama Ambon senilai Rp 58,9 miliar. ''Setelah dilakukan pengembangan penyidikan perkara, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini,'' ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohamad Roem Ohoirat, Senin (28/10/2019)