ingub nomor 5 tahun 2026

Metropolitan

Berlaku 10 Mei 2026, Pramono Anung akan Berlakukan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pemilahan Sampah di DKI Jakarta!

Sebagai Salah satu upaya pengelolaan sampah di Ibu kota, Pemprov DKI Jakarta akan mulai menetapkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah pada 10 Mei 2026.