kantong kresek

Jakarta Pusat 02 Jul 2020, 09:16 WIB

Penggunaan Tas Kresek Dilarang di Pasar Tradisional, Swalayan, dan Mal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tegas melarang pusat perbelanjaan atau mal, swalayan, dan pasar tradisional untuk menggunakan tas plastik sekali pakai atau tas kresek.