kasus transaksi janggal
Telusuri Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Bentuk Satgas Khusus
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TIndak Pindana Pencucian Uang (TPPU) akan segera mengusut transaksi janggal Rp 349T.
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TIndak Pindana Pencucian Uang (TPPU) akan segera mengusut transaksi janggal Rp 349T.