kementerian haji dan umrah republik indonesia
Kemenhaj Ingkar Janji? Dana Jemaah Haji Khusus Tertahan di BPKH, Penyelenggara Bayar Armuzna Pakai Dana Talangan
Tidak sesuai dengan janji, percepatan pencairan pengembalian keuangan (PK) setoran jemaah haji khusus sebesar USD 8.000 per orang dari kemenhaj dan BPKH belum terealisasikan.