mantan kapolres buktitinggi
AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Teddy Minahasa, Berikut Hal yang Meringankan
Dalam Sidang tuntutan di PN Jakbar, Dody Prawiranegara mendapat tuntutan selama 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar rupiah.