masa karantina

Nasional 03 Feb 2022, 10:45 WIB

Masa Karantina PPLN Dipangkas Jadi 5 Hari, Polri Antisipasi Oknum Nakal

Pemerintah memutuskan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menjadi lima hari, dari sebelumnya selama tujuh hari.