pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 kuhp
Fakta-Fakta Penetapan Status Bharada E Menjadi Tersangka oleh Bareskrim Polri
Berikut sederet fakta terkait penetapan Status Bharada E menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J
Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Dijerat pasal 338 KUHP
Bareskim Polri akhirnya menetapkan Bharada Pudihang Lumiu atau Brarada E sebagai tersangka pembunuhan baku tembak yang menewaskan Brigadir J