pco
Juru Bicara PCO Adita Irawati Akhirnya Klarifikasi Terkait Diberlakunya PPN 12 Persen, Ciptakan Perpajakan Adil?
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya akan dikenakan secara eksklusif pada barang dan jasa dengan kategori mewah.
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya akan dikenakan secara eksklusif pada barang dan jasa dengan kategori mewah.