Juru Bicara PCO Adita Irawati Akhirnya Klarifikasi Terkait Diberlakunya PPN 12 Persen, Ciptakan Perpajakan Adil?

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya akan dikenakan secara eksklusif pada barang dan jasa dengan kategori mewah.
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya akan dikenakan secara eksklusif pada barang dan jasa dengan kategori mewah.

AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan terbaru mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan mulai tahun 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar bersama Menteri Keuangan, Presiden dengan tegas menyatakan bahwa kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya akan dikenakan secara eksklusif pada barang dan jasa kategori mewah.

Keputusan strategis ini diambil setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan aspek keadilan dalam sistem perpajakan nasional.

Kebijakan ini dirancang khusus untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan secara langsung berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Terutama kepada masyarakat menengah ke bawah yang selama ini menjadi fokus perhatian pemerintah.

Juru bicara PCO, Adita Irawati, memberikan penjelasan terperinci mengenai klasifikasi barang mewah yang mengacu pada dua regulasi utama yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2022 dan Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga: Tok! Pajak 12 Persen Diberlakukan, Ini Barang dan Jasa yang Terkena Dampaknya!

Kategori barang mewah yang akan dikenakan PPN 12% mencakup jet pribadi untuk penggunaan personal, kapal persiar dengan berbagai ukuran dan spesifikasi mewah.

Selain itu, properti residensial kategori super mewah hingga kendaraan bermotor premium yang hanya terjangkau oleh kalangan atas.

Adita menekankan dengan sangat jelas bahwa barang-barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Seperti telepon seluler dari berbagai merek dan kelas, paket data internet untuk komunikasi dan pendidikan, pakaian regular, peralatan rumah tangga standar.

Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Pilpres 2029 Berpotensi Lebih Banyak Calon

Serta kendaraan bermotor untuk penggunaan sehari-hari sama sekali tidak termasuk dalam kategori yang akan mengalami kenaikan PPN 12%.

Pemerintah juga memberikan jaminan bahwa sembako dan kebutuhan pokok lainnnya tetap aman dari kenaikan pajak ini.

Sebagai bagian dari paket kebijakan komprehensif, pemerintah secara bersamaan mengumumkan program stimulus ekonomi dengan nilai total mencapai 38,6 triliun rupiah yang akan diimplementasikan selama periode dua bulan.

Paket stimulus ini mencakup beberapa program bantuan sosial yang sangat spesifik, termasuk distribusi beras berkualitas sebanyak 10 kg per bulan yang akan disalurkan kepada 16 juta keluarga dari kelompok masyarakat rentan.

Program ini juga meliputi pemberian diskon substansial sebesar 50% untuk biaya listrik rumah tangga tertentu, yang bertujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Adita menegaskan bahwa seluruh program stimulus ini akan tetap berjalan sesuai rencana dan tidak akan terpengaruh oleh implementasi kebijakan PPN 12% untuk barang mewah.

Baca Juga: Siapa Dalang di Balik Maraknya Pre-Order iPhone 16 di Indonesia? Menperin: Mereka Bohongi Publik!

Program ini dirancang sebagai jaring penagaman sosial yang efektif untuk memastikan stabilitas ekonomi masyarakat.

Terkait implementasi teknis, Kementerian Keuangan sebagai leading sector akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang baru.

Hal ini akan memuat detail lengkap dan spesifik mengenai klasifikasi barang dan jasa mewah yang akan dikenakan PPN 12%.

Peraturan ini akan mencakup daftar komprehensif kategori barang dan jasa mewah, mekanisme pengenaan pajak, prosedur pembayaran, serta berbagai ketentuan teknis lainnya.

Pemerintah melalui berbagai kementerian terkait akan melakukan sosialisasi masif ke seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan pemahaman yang tepat tentang kebijakan ini.

Baca Juga: PPN 12 Persen Batal Naik, Sri Mulyani Umumkan Paket Stimulus Tetap Cair Januari 2025! Selain Listrik, Ada Ini

Adita meyakinkan bahwa setiap aspek dari kebijakan ini telah melalui kajian mendalam dan perhitungan cermat untuk memastikan tidak ada dampak negatif terhadap daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah.

Transparansi informasi akan menjadi prioritas utama dalam implementasi kebijakan ini untuk menghindari kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PCO
# Pajak Pertambahan Nilai
# ppn 12 persen

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.