penataan 55 pkl di pademangan timur
Petugas Gabungan Satpol PP Bongkar 55 Lapak Liar di Pademangan Timur
“Keberadaannya yang di pinggir bantaran kali juga, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Maka, kami langsung melakukan penegakan peraturan daerah,” kata Yusda dilansir utara.jakarta.go.id, Kamis (10/9/2020).