perbedaan psbb ketqat dan psbb pertama
WAGUB RIZA PATRIA: Jumatan Hari Ini Maksimal 50% dari Kapasitas Masjid
WAGUB RIZA PATRIA: Jumatan Hari Ini Maksimal 50% dari Kapasitas Masjid
JAKARTA PSBB KETAT: Inilah 7 Perbedaan PSBB Dulu dan Sekarang
PSBB pengetatan ini ada penegasan khusus untuk 11 jenis usaha non-esensial yang diiinkan beroperasi agar wajib terapkan kapasitas maksimal 25%. Pada PSBB sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 11 sektor usaha non-esensial yang masih boleh beroperasi100% asal menerapkan protokol kesehatan.