permendagri nomor 73 tahun 2022

News 25 Jul 2025, 14:14 WIB

Awas Salah! Ini Aturan Baru Pemberian Nama Anak, Jangan Sembarang Loh

Ada aturan baru tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 pasal 4 ayat (2)