presidential threshold
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen Menjadi 0 Persen, Pengamat: Kenapa Baru Sekarang Dilakukan?
Sempat melahirkan polemik, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menghapus aturan mengenai Presidential Threshold 20 persen.
MK Hapus Presidential Threshold, Pilpres 2029 Berpotensi Lebih Banyak Calon
Keputusan mengejutkan dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan presiden (pilpres) di Indonesia.