sanksi kerja sosial

Jakarta Pusat 11 Mei 2020, 20:01 WIB

Anies Terbitkan Pergub Sanksi PSBB, Ada Hukuman Kerja Sosial Pakai Rompi

Denda administratif bagi pelanggar PSBB nominalnya bervariatif, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp50juta. Nantinya, denda ini disetorkan ke kas Pemprov DKI Jakarta.