sergub 17 tahun 2020
Cegah Klaster Libur Nataru, Anies Keluarkan Ingub 64: Tempat Wisata dan Restoran hingga Pukul 7 Malam
“Diharapkan melalui ingub dan sergub ini, hal yang tidak kita inginkan (lonjakan kasus) tidak terjadi," kata Anies dalam siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Anies Keluarkan Ingub dan Sergub Cegah Kerumunan Tahun Baru
Menurut Anies, Ingub dan Sergub ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus Covid-19. Sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang masih berlaku akan diperkuat dengan adanya Ingub dan Sergub tersebut.