sim c
SIM C1 Resmi Diluncurkan, Syaratnya Harus 1 Tahun Punya SIM C
Korlantas menyampaikan bahwa untuk mendapatkan SIM C1, pengendara setidaknya harus memiliki SIM C paling tidak selama satu tahun.
Ingat Nih, Aturan Baru dan Biaya Bikin Surat Izin Mengemudi: SIM C Cuma Rp100 Ribu, SIM A Rp120 Ribu
Polri merilis aturan baru tentang biaya untuk membuat SIM, termausk juga pelaksanaan ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi itu.
Jadwal SIM Keliling di Jakarta 11 Agustus 2022, Jangan Terlewatkan!
Adapun pelayanan SIM Keliling untuk hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022 akan dilakukan di empat wilayah, siapkan persyaratannya