syahrial alamsyah
Pelaku Penusuk Wiranto Menerima Vonis Majelis Hakim
Adapun Abu Rara usai Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara, ia mengaku menerima dan tak mengajukan banding.
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara
Pelaku penusukan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hukum Masrizal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (25/6/2020).