tris yulianta
OJK Tantang Penyelenggara Fintech Penuhi Batas Modal, Imbas Sering Membuat Nasabah Kesal
OJK menatang penyelenggara fintech atau pinjol untuk memenuhi batas modal yakni senilai Rp2,5 miliar, jika tidak akan ditutup.
OJK menatang penyelenggara fintech atau pinjol untuk memenuhi batas modal yakni senilai Rp2,5 miliar, jika tidak akan ditutup.