tris yulianta

Ekonomi 06 Jun 2023, 13:40 WIB

OJK Tantang Penyelenggara Fintech Penuhi Batas Modal, Imbas Sering Membuat Nasabah Kesal

OJK menatang penyelenggara fintech atau pinjol untuk memenuhi batas modal yakni senilai Rp2,5 miliar, jika tidak akan ditutup.