Viral

Viral di Threads soal Pembuangan Sampah ke Kali Pesanggrahan di Kawasan TPU Tanah Kusir, Ini FAKTANYA

Oleh: Desi Kris Kamis 26 Mar 2026, 16:18 WIB
DLH DKI Jakarta Bantah Isu Viral di Threads soal Pembuangan Sampah di Kali Pesanggrahan (Sumber: Instagram @dinaslhdki)

AYOJAKARTA.COM - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membantah tegas isu yang viral di media sosial Threads terkait dugaan pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan, di TPU tanah Kusir, Jakarta Selatan.

DLH memastikan informasi tersebut tidak benar setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

Penegaskan ini disampaikan setelah viral sebuah unggahan di Threads yang menuding adanya pembuangan sampah ke badan air di lokasi tersebut.

Faktanya, aktivitas kendaraan dump pickup yang beredar di medsos itu adalah bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA), bukan pembuangan ke sungai.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Targetkan Program Bedah Rumah Tahun 2026 Capai 600 Unit, Siap Hadirkan Hunian Layak untuk Warga

Kepala UPSBS DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana menegaskan bahwa tidak ada pembuangan sampah ke badan air.

"Aktivitas yang terlihat merupakan penampungan sementara resmi dan seluruh operasional berjalan terkontrol," ujat Dadang dikutip dari akun Instagram @dinaslhdki.

Lokasi tersebut adalah titik emplacement atau penampungan sementara resmi miliki UPSBA di Blok Khusus TPU Tanah Kusir.

Selain itu, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama, sebelum dipindah untuk proses lanjutan.

Baca Juga: Siaga Cuaca Ekstrem, Dinas SDA DKI Optimalkan Infrastruktur Pengendali Banjir

Sampah dipindah dengan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan oleh petugas.

Kemudian setelah dipilah, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat dan dikirim ke TPST Bantargebang.

Di lokasi juga ditempatkan satu unit alat beras dan dilakukan pengangkutan rutin setiap hari, sehingga seluruh proses dapat berjalan terkontrol.

DLH menyampaikan bahwa persepi seolah-olah sampah dibuang ke sungai itu muncul dari sudut pengambilan gambar.

Menurut pihak DLH, kondisi akses jalan yang sempit membuat kontainer tidak bisa ditempatkan.

Baca Juga: Meningkat Dibanding Tahun Lalu, Pelanggan MRT Jakarta Capai 135.117 Orang di 2 Hari Lebaran 2026

Sehingga sampah sementara berada di bawah bantaran sebelum diangkut.

Meski ada di dekat kali, seluruh aktivitas dilakukan di area yang sudah ditentukan.

Aktivitas tersebut juga dilengkapi dengan penyekatan kubus apung HDPE, dan dipastikan tidak bersentuhan serta tidak ada sampah yang masuk ke badan air.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris