AYOJAKARTA.COM -- Gibran Rakabuming Raka cawapres nomor urut 3 kembali digugat atas wanprestasi oleh Almas Tsiqibbirru seorang mahasiswa yang menggugat persayaratan batas usia capres cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugutan ini diajukan karena Gibran tidak pernah mengucapkan terimakasih kepada Almas.
Pasalnya gugatan yang dilakukan Almas ke MK telah membuka jalan untuk Gibran maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Melalui kuasa hukumnya, Almas meminta agar pengadilan menghukum Gibran membayar Rp 10 juta sekaligus mengucapkan terimakasih di media lokal maupun nasional.
"Ketika dulu jadi Wali Kota pendukungnya diucapkan terimakasih. Ini kepada Mas Almas kok tidak," terang Arif Sahudi selaku Kuasa Hukum Almas, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu 3 Februari 2024.
Hal inilah yang membuat Almas dan kuasa hukumnya meminta Gibran untuk membayar denda sebesar Rp 10 juta.
Nantinya uang denda tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi melainkan akan diberikan ke panti asuhan.
"Makanya kita gugat 10 juta, nanti dikasihkan ke panti asuhan bukan untuk pengacaranya," jelas Arif.
Sebelumnya Almas telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo dan gugatan ini diajukan pada 29 Januari 2024.
Pihak almas juga sebelumya sudah mengajukan gugatan pada 22 Januari 2024, namun gugatan tersebut ditolak oleh Hakim.
Hal ini lantaran gugatan tersebut dinilai Hakim bukan sebagai perkara sederhana. Sebab Hakim menilai abstrak perjanjian antara Almas dan Gibran.
Terkait dengan gugatan atas wanprestasi yang diajukan oleh Almas, Gibran mengatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut.
"Ya nanti kami tindak lanjuti," jawab Gibran dengan singkat.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya Almas mengajukan gugatan mengenai persyaratan batas usia capres dan cawapres ke MK.
Gugatan tersebut kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 Oktober 2023.
Keputusan inilah yang memungkinkan Gibran bisa melaju menjadi cawapres pada Pilpres 2024.

Share this article
Terkait dengan gugatan atas wanprestasi yang diajukan oleh Almas, Gibran mengatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut.