Cara Adil dan Untung Tukar Tambah Kendaraan Bermotor

Ilustrasi transaksi tukar tambah motor

Ilustrasi transaksi tukar tambah motor

AYOJAKARTA.COM -- Perkembangan industri otomotif setiap tahun terus meningkat pesat, tak heran hal ini membuat produsen otomotif ternama berlomba-lomba mengeluarkan produk terbarunya untuk meraih hati konsumen.

Di Indonesia sendiri, hampir setiap tahun saat pameran otomotif digelar, selalu ada saja produk baru yang diperkenalkan produsen otomotif, termasuk kendaraan roda dua yang terus menjadi primadona masyarakat Indonesia.

Hal ini tergambar jelas dari Motorcycles Data yang memaparkan, penjualan sepeda motor di Indonesia pada tahun lalu mencapai 6.487.460 unit. Di bawah Indonesia, penjualan motor terbanyak kedua di kawasan ASEAN adalah Vietnam. Sepanjang 2019, Vietnam menjual sebanyak 3.271.000 unit sepeda motor.

Sedangkan negara tetangga Malaysia penjualan motornya hanya 546.813 unit. Sementara Singapura lebih rendah lagi, yaitu hanya 19.356 unit. 

Di Indonesia kendaraan roda dua dinilai menjadi pilihan moda transportasi yang cepat, efisien, dan juga terjangkau untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di beberapa kota besar di Indonesia. Kemudian dari sisi perawatan juga terbilang mudah dan cukup banyak jaringan bengkel yang tersedia maupun suku cadang.

Apalagi ada stigma di masyarakat kalau memiliki motor baru akan terlihat lebih prestise dibandingkan motor lama. Selain itu, inovasi dari para produsen otomotif roda dua juga semakin berkembang mulai dari model, performa mesin, hingga tingkat konsumsi bahan bakar. Imbasnya banyak orang yang tergoda untuk mengganti motor lama dengan motor baru.

Salah satu cara yang umum terjadi adalah dengan melakukan tukar tambah motor lama dengan motor baru. Cara ini merupakan salah satu opsi yang bisa diambil ketika ingin membeli motor baru, yakni hasil dana penjualan motor lama akan ditambahkan untuk membeli motor baru.

Akan tetapi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin melakukan tukar tambah motor lama dengan yang baru, sebab dengan melakukan tukar tambah artinya perlu ada perhitungan yang adil dan kesepakatan antara pemilik motor dan penjual, baru kemudian dilakukan transaksi tukar tambah motor.

Lalu apa saja yang harus menjadi perhatian ketika melakukan tukar tambah motor? Berikut ulasannya yang dirangkum Lifepal.co.id.

1. Siapkan motor dengan baik
Jika berniat melakukan tukar tambah motor lama dengan motor baru, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah kesiapan motor yang akan ditukar tambah. Persiapan ini mulai dari tampilan motor, kondisi mesin, hingga performa mesin.

Jangan sungkan untuk mengeluarkan sedikit biaya untuk mempersiapkan kondisi motor yang akan dijual, sebab semakin baik kondisinya tentu harganya akan semakin meningkat atau nilai jualnya tidak jatuh.

Lakukanlah perbaikan minor atau kecil jika ada kerusakan, cuci motor atau jika perlu bawa ke salon motor untuk perawatan lengkap. Sedangkan untuk kondisi mesin, pastikan mesin dalam kondisi yang prima, dan tidak ada kerusakan apapun. Jangan sampai harga jual motor terlalu rendah akibat kondisi motor tidak dalam kondisi yang prima.

2. Pastikan kelengkapan surat-surat
Kemudian, perhatian selanjutnya adalah kepada surat-surat kendaraan, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dengan kelengkapan legalitas ini membuat harga motor tidak akan jatuh, dan dipastikan bukan motor curian atau ilegal yang tanpa surat.

Gak cuma itu aja, dalam proses tukar tambah motor dan transaksi jual beli, kelengkapan surat-surat kendaraan menjadi hal yang sangat penting, jika kendaraan masih dalam status kredit dan BPKB masih ditahan pihak leasing, maka urungkan niat untuk melakukan tukar tambah motor, opsi yang bisa dipilih adalah dengan over kredit bukan tukar tambah.

Kemudian, pastikan juga pajak motor tidak memiliki tunggakan atau denda yang harus dibayarkan akibat dari keterlambatan atau belum membayar pajak kendaraan bermotor.

3. Perhatikan tahun pembuatan dan modifikasi
Tahun pembuatan kendaraan bermotor juga menjadi hal penting saat ingin melakukan proses tukar tambah motor. Semakin tua tahun pembuatan motor maka harga motor tersebut akan semakin rendah, sebaliknya semakin muda tahun pembuatan, maka harga tidak serendah motor tua.

Ada baiknya pastikan motor yang ditukar tambah usianya tidak lebih dari 5 tahun, sebab jika lebih maka akan sepi peminat atau bahkan banyak dealer yang tidak mau menerima kendaraan tersebut untuk ditukar tambah.

Kemudian, urungkan niat jika melakukan tukar tambah motor dengan motor yang sudah dimodifikasi atau sudah dirombak, sebab banyak dealer yang tidak menerima tukar tambah dengan motor yang sudah dimodifikasi.

4. Pertimbangkan nilai taksir
Setelah mempertimbangkan beberapa hal diatas, langkah final dalam melakukan tukar tambah motor adalah mempertimbangkan nilai taksir motor yang akan ditukar tambah, pastikan nilai taksir ini tidak kerendahan dan tidak merugikan salah satu pihak, jadi harus ada kesepakatan kedua belah pihak.

Cara yang bisa dilakukan adalah dengan melihat harga kisaran atau harga pasaran motor yang akan dijual untuk tukar tambah, harga ini bisa dilihat dari situs-situs jual beli online.

Akan tetapi juga perlu melihat dan mempertimbangkan kondisi motor, pajak motor, hingga jumlah kilometer yang tertera pada kendaraan. Jika dalam kondisi prima dan pajak dalam kondisi hidup, tidak ada salahnya memberikan penawaran harga tinggi karena kualitas motor yang masih baik.

Trik mudahnya adalah ketahui dahulu harga motor baru yang diincar, baru membuka harga motor lama yang ingin ditukar tambah. Yang jelas proses ini perlu kesepakatan kedua belah pihak, jika menemui jalan buntu maka urungkanlah niat tukar tambah motor.

Langkah-langkah tukar tambah motor

Jika beberapa hal di atas sudah dipenuhi dengan baik, maka proses tukar tambah motor bisa dilakukan, baik dengan dealer resmi atau outlet penjualan motor second dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini.

1. Membuat janji
Buatlah janji pertemuan untuk melakukan proses transaksi tukar tambah motor lama dengan motor baru.

2. Tentu waktu untuk mengecek
Jika sudah menentukan waktu, hal yang perlu dilakukan adalah melakukan inspeksi atau menilai kelayakan sepeda motor lama yang akan dijual, mulai dari fisik kendaraan, surat-surat kendaraan, hingga pajak kendaraan.

3. Menaksir harga jual
Setelah inspeksi diselesaikan, maka biasanya masuk ke dalam proses penentuan nilai taksir harga jual sepeda motor lama, jika setuju kedua belah pihak bisa melanjutkan proses dengan melakukan transaksi, yakni penetapan harga jual dan berapa nominal yang perlu ditambahkan untuk membeli motor baru.

4. Tentukan cara pembayaran
Kemudian, memilih skema pembayaran nominal yang perlu ditambahkan untuk membeli motor baru, jika memiliki dana yang cukup, maka disarankan untuk membayar secara cash atau tunai. Jika tidak cukup, opsi yang dapat diambil adalah skema kredit. Biasanya dealer akan memberikan opsi layanan kredit dari leasing yang telah bekerja sama.

5. Persiapkan semua dokumen terkait
Untuk pengajuan aplikasi kredit motor, pastikan membawa beberapa dokumen penting seperti foto kopi KTP, foto kopi kartu keluarga dan data-data lain yang diperlukan pihak leasing.

Sebagai tips jika memilih opsi kredit, sebaiknya seluruh hasil dan penjualan motor yang lama dipergunakan untuk membayar uang muka atau Down Payment (DP) dengan nominal tertinggi. Hal ini perlu dilakukan agar beban keuangan untuk cicilan setiap bulan tidak terlalu berat, dan tenor cicilan pun tidak terlalu lama.

Apa kelebihan dan kekurangan tukar tambah motor?

Sementara itu, sebelum melakukan transaksi tukar tambah motor, sebaiknya ketahui dulu apa kelebihan dan kekurangan dari sisi konsumen untuk tukar tambah motor ini.

Kelebihan pertama yang bisa didapatkan konsumen jika menukar tambah motor lama dengan motor baru ke dealer resmi adalah proses yang berlangsung cepat, dan tidak perlu ribet melakukan jual motor lama yang belum tentu langsung laku atau dibeli orang.

Kemudian, konsumen juga tidak perlu menyiapkan dana untuk DP motor baru yang akan dibeli, DP ini biasanya akan ditutup dengan dana hasil penjualan motor yang lama. Misalkan dengan asumsi sebuah motor baru memiliki harga Rp 12 juta, kemudian nilai taksir motor yang lama Rp6 juta, maka hanya tinggal menambahkan saja sisa dana Rp6 juta.

Selain itu, dengan menukar motor lama dengan motor baru pada dealer tersedia skema pembayaran kredit maupun cash.

Sedangkan, dari kekurangannya adalah kecocokan nilai taksir harga jual motor yang lama, meskipun melihat nilai pasaran, yang pasti dealer akan menilai berdasarkan kondisi motor, kelengkapan legalitas, hingga tahun pembuatan motor.

Kemudian, gak semua dealer mau terima tukar tambah motor, kendalanya adalah tahun pembuatan dan juga batasan usia kendaraan, dealer memiliki ketentuan motor yang bisa ditukar tambah memiliki rentang usia yang masih relatif muda yakni dibawah tiga tahun.

Nah, dengan mengetahui apa saja yang harus diperhatikan, dilakukan, dan untung ruginya melakukan tukar tambah motor, seharusnya jangan bingung lagi ya bagaimana tahapan tukar tambah motor yang tidak membuat rugi dan juga kantong jebol.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 13 Jun 2026, 19:41 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Tersangka Kelima Andri Mulyono Pemenang Tender Motor Listrik Mark Up Rp1,1 Triliun!

Tersangka kelima, Andri Mulyono, menjadi sorotan karena berhasil memenangkan tender pengadaan motor listrik senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun di BGN.

News 13 Jun 2026, 17:48 WIB

Ketua DPP PSI Grace Natalie: Jokowi Siap Gunakan Jaket PSI Menjadi Ketua Dewan Pembina

Sudah sembuh, Joko Widodo (Jokowi) akan secara resmi menjadi Ketua Dewan Pembina PSI.

Sport 13 Jun 2026, 17:44 WIB

Antusiasme Tinggi! 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama BTN Jakarta International Marathon 2026

BTN Jakarta International Marathon 2026 sukses digelar! Sebanyak 20.500 pelari meriahkan hari pertama. Cek keseruan event akbar ini!

Metropolitan 13 Jun 2026, 17:32 WIB

Warga Jakarta Merapat! Festival Muharram 2026 Siap Digelar di Taman Bendera Pusaka, Cek Jadwal dan Lineup-nya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan akan menggelar Festival Muharram Jakarta 2026 pada pertengahan Juni ini.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Khusus Malam Ini 6 Lokasi Ikonik di DKI Jakarta akan Mati Lampu

Warga Jakarta siap-siap, sejumlah titik ikonik di Ibu Kota dipastikan bakal gelap gulita malam ini, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:32 WIB

Catat Ya! Kriteria Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ini Gratis, Ada TNI/Polri, Lansia hingga Anak-anak

Ajang pameran dan hiburan terbesar, Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026, telah resmi dimulai sejak 11 Juni hingga 12 Juli mendatang.

Khazanah 13 Jun 2026, 12:51 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Pemprov DKI Jakarta Gelar Festival Muharram 1448 H 14-15 Juni 2026

Festival ini sebagai rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 2026 yang akan digelar di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 12:22 WIB

Cuaca Memburuk dan Diduga Kelebihan Muatan, 26 Penumpang dan 3 Awak KM Sumber Makmur Dievakuasi ke Pulau Panggang

KM Sumber Makmur sempat mengalami kendala saat berlayar di perairan Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (13/6) pagi.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:33 WIB

Ramai Keluhan CCTV di Kawasan Bundaran HI Tak Bisa Diakses, Pemprov DKI Sebut Gangguan Ada di Situs Pihak Ketiga

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai beberapa titik CCTV di kawasan Bundaran HI yang disebut tidak dapat diakses publik.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:21 WIB

45 Ribu Pelari Ramaikan BTN Jakarta International Marathon 2026, Pramono: Nikmati dan Bergembiralah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara langsung melepas peserta kategori 5K dan 10K dari kawasan Parkir Timur GBK.

Jakarta Pusat 13 Jun 2026, 08:41 WIB

Segera Terintegrasi KRL, Stasiun Gambir Disiapkan Jadi Simpul Transportasi Modern

Transformasi Stasiun Gambir ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas transportasi publik di Ibu Kota.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 07:06 WIB

Siap-siap! Stasiun JIS Siap Layanan Penumpang Bulan Juni Ini

Kehadiran stasiun baru ini diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat, khususnya menuju kawasan JIS dan wilayah Jakarta Utara.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:36 WIB

Besok, CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026

Peniadaan CFD ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ajang olahraga berskala internasional tersebut.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:17 WIB

Malam Ini! Pemprov DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi Ajak Warga Padamkan Lampu Selama 1 Jam Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 sekaligus upaya nyata mengurangi emisi karbon di Ibu Kota.

Jakarta Selatan 13 Jun 2026, 06:06 WIB

Penataan Kawasan Unggulan Pela Mampang Sukses Ubah Lahan Kumuh Jadi Ruang Hijau, Siap jadi Ketahanan Pangan Warga

Sebuah area yang sebelumnya dikenal kumuh akibat aktivitas pedagang kaki lima dan parkir liar kini bertransformasi menjadi ruang terbuka hijau.

Metropolitan 13 Jun 2026, 05:35 WIB

Ada Jakarta Internasional Marathon 2026, Berikut Jam Operasional MRT Jakarta yang Akan Dimulai Lebih Awal, Catat Jamnya

PT MRT Jakarta turut mendukung kegiatan Jakarta Internasional Marathon 2026 yang digelar pada 13-14 Juni 2026.

News 12 Jun 2026, 23:17 WIB

Atas Nama Pemerintah, Seskab Teddy Jelaskan Alasan Penyesuaian Harga Pertamax, Begini...

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa penyesuaian ini tidak terhindarkan karena status Pertamax sebagai produk non-subsidi.

Jakarta Pusat 12 Jun 2026, 23:12 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Jenguk Bocah Korban Bullying hingga Tersetrum di Taman Kramat Pulo!

Ramai viral kasus bullying bocah oleh remaja hingga tersetrum, Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin bersama jajarannya, diketahui membesuk korban di kediamannya pada Jumat, 12 Juni 2026.

Nasional 12 Jun 2026, 22:38 WIB

Seleksi Terbuka JPT Kemenag 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemenag membuka seleksi terbuka enam jabatan Eselon II. Pendaftaran berlangsung hingga 26 Juni 2026 secara online.

Metropolitan 12 Jun 2026, 22:10 WIB

Pramono Anung Soal Aksi Unjuk Rasa BEM UI: Penyampaian Dipersilahkan Asal Tidak Merusak Fasilitas Publik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026.