AYO BACA : Pelanggar PSBB di Jakarta Utara Dihukum Push-up
AYO BACA : Kini ODP Jadi Perhatian, Jumlahnya 139.137 Orang
AYO BACA : Upaya Pelaku Usaha Untuk Tetap Bertahan dan Bangkit di Tengah Pandemi COVID-19

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Kota Depok memulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020). Foto: Republika/Putra M. Akbar
AYO BACA : Pelanggar PSBB di Jakarta Utara Dihukum Push-up
AYO BACA : Kini ODP Jadi Perhatian, Jumlahnya 139.137 Orang
AYO BACA : Upaya Pelaku Usaha Untuk Tetap Bertahan dan Bangkit di Tengah Pandemi COVID-19
Share this article
Menurut Dadang, aparat Polres Metro Depok dengan bantuan Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas kendaraan selama PSBB.