JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat khusus terkait situasi terakhir wabah virus vorona atau COVID-19 di Indonesia.
Rapat dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Rapat digelar sebagai bentuk partisipasi aktif PWI Pusat dalam menghambat wabah COVID-19 di Indonesia. Hasil rapat adalah sejumlah instruksi dan imbauan kepada semua pihak.
Pertama, PWI Pusat menginstruksikan kepada semua pengurus PWI untuk menunda semua kegiatan sampai minimal 2 minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan COVID-19.
Kedua, PWI Pusat meminta kepada mitra PWI di tingkat pusat dan di tingkat daerah untuk memahami kebijakan menunda sejumlah kegiatan tersebut hingga sekurang-kurangnya sampai 2 minggu ke depan.
Ketiga, PWI Pusat mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi diri dengan alat pelindung sesuai protokol kesehatan saat melakukan peliputan terkait kasus virus corona atau COVID-19.
Atal Depari menambahkan, beberapa kegiatan yang ditunda adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia, dan sejumlah pemberian penghargaan yang akan diselenggarakan SIWO PWI Pusat.
“Di samping itu, PWI Pusat juga meminta PWI Provinsi untuk menunda rencana pelantikan pengurus PWI yang semula telah dijadwalkan pada bulan Maret ini,” ujar Atal.
Beberapa pelantikan pengurus PWI Provinsi yang ditunda adalah PWI Provinsi Bali dan PWI Provinsi Jawa Timur.

Share this article
Beberapa kegiatan yang ditunda adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia, dan sejumlah pemberian penghargaan yang akan diselenggarakan SIWO PWI Pusat.