AYOJAKARTA.COM - Viralnya foto berbasis kecerdasan buatan (AI) terkait penanganan parkir liar di Jalan Damai, Jakarta Timur melalui aplikasi JAKI menuai perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat.
Foto yang beredar di media sosial tersebut menimbulkan persepsi negatif terkait kinerja penanganan parkir liar di wilayah Kalisari.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa konten tersebut merupakan hasil rekayasa berbasis AI yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Siti mengatakan bahwa pihaknya telah memberi sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto tersebut.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Siti.
Siti lantas menjelaskan bahwa petugas tersebut awalnya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI.
Namun, dalam prosesnya petugas PSSU tersebut malah mengunggah foto hasil rekayasa atau AI yang seolah-olah menunjukkan lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.

"Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," ungkapnya.
Siti mengakui bahwa laporan terkait parkir liar di wilayahnya sering terjadi.
Biasanya, penanganan parkir liar dilakukan bersama Satpol PP.
Namun, dalam beberapa kasus juga ditangani oleh petugas PSSU.
Terlebih ketika laporan yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke pihak kelurahan.
Untuk mencari solusi, kata Siti, pihak kelurahan nantinya akan menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan pemilik bengkel, pemilik kendaraan, serta Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.

Sebab, menurut Siti permasalahan ini harus dibicarakan bersama-sama.
Lebih lanjut, Siti menyampaikan di lokasi tersebut saat ini masih ada empat kendaraan yang terparkir.
Dua di antaranya adalah kendaraan dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan dari bengkel setempat.
Siti juga meminta kepada Suku Dinas atau Satpel Perhubungan agar bisa segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Sebab, parkir di badan jalan telah melanggar aturan dan mengganggu kegiatan warga lainnya.
Di sisi lain, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak memastikan, pihaknya sudah menginstruksikan petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Harlem mengatakan bahwa permasalahan ini menyangkut kewilayahan, sehingga pihaknya kini masih menunggu hasil rapat di kelurahan.
Dengan tegas, Harlem mengatakan pihaknya siap melakukan penindakan berupa penderekan kendaraan apabila diperlukan.***