AYOJAKARTA.COM - Mantan Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 RI, Jusuf Kalla dikabarkan akan melaporkan peneliti forensi digital Rismon Sianipar ke pihak kepolisian pada hari ini, Senin (6/4).
Kabar ini dibenarkan langsung oleh kuasa hukum JK, Abdul Haji Talauho.
Abdul mengatakan bahwa JK akan membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sebelumnya, sempat beredar narasi dan viral di media sosial yang menyebut bahwa Rismon menuduh JK mendanai Roy Suryo dalam kasus ijazah Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Tak main-main, dalam narasi tersebut dikatakan bahwa JK mendanai kasus ini sebesar Rp5 miliar.
Di sisi lain, Juru Bicara JK, Husain Abdullah mengatakan bahwa laporan ini nantinya akan diwakili oleh kuasa hukumnya.
JK sendiri sudah membantah tegas terkait isu yang beredar.
Ia mengatakan sama sekali tidak pernah terlibat di balik kasus ijazah Jokowi.

"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" kata JK.
Dalam video yang beredar, wajah Rismon memang hanya muncul sekilas di awal.
Kemudian di video itu dilanjutkan dengan potongan gambar JK yang dinarasikan dengan suara mengatasnamakan Rismon.
"Saya Rismon Hasiholan Sianipar, dengan ini menyatakan ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Pak Jokowi di mana Jusuf Kalla ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar. Dan saya ikut menyaksikan pertemuan tersebut," ujar sosok yang diduga Rismon tersebut.
Namun hingga kini belum bisa dipastikan terkait keasilan video tersebut.

JK pun mengaku bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan tidak mengenal sosok Rismon.
Ia mengatakan hanya mengenal Roy Suryo karena adalah mantan menteri.
JK lantas kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus ijazah Jokowi.
Ia mengaku tidak pernah bermain di belakang, apalagi menyuruh orang menjelek-jelekkan pihak lain.
"Ini semua bohong. Karena sudah masuk ranah hukum, saya terpaksa menggunakan pengacara. Saya juga tidak pernah memperalat orang untuk membicarakan kasus orang lain. Itu sebabnya saya memutuskan melaporkan hal ini,” cetusnya. ***

Share this article
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho membenarkan kliennya akan melaporkan Rismon Sianipar terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.