AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta memastikan layanan kesehatan bagi warga yang terdampak reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap terjamin.
Penegasan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pramono menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan hadir dan menjamin pelayanan kesehatan bagi warga terdampak penonaktifan PBI JK.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Sosial per 1 Februari 2026, tercatat sekitar 270.000 warga Jakarta yang terdampak reaktivasi kepesertaan BPJS PBI JK.
Pramono mengatakan Pemprov DKI akan membantu pelayanan kesehatan melalui PBPU BP atau Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Melalui PBPU BP ini, nantinya warga yang membutuhkan akan diberikan pelayanan kesehatan yang sama dan tidak berkurang.
Termasuk untuk penyakit berat, rawat inap dan layanan rutin lainnya.
"Pemerintah Jakarta tetap harus hadir. Untuk kemudian mengatasi, menanggulangi, kalau masyarakat yang katakanlah dari 270.000 itu terkena, Pemerintah Jakarta harus memberikan pelayanan yang sama. Tidak ada berkurang," ujar Pramono.
Pramono juga mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu pemuktahiran data dari Kementerian Koordinator PMK dan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Dua Versi Salinan Ijazah Jokowi yang Ditunjukkan ke Publik untuk Pertama Kalinya, Apa Perbedaannya?
Dalam kunjungannya ke Pustu Serdang, Pramono juga memastikan kesiapan infrastruktur kesehatan.
Ia sangat mengapresiasi kebersihan dan kualitas pelayanan yang ada di Pustu Serdang.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan bahwa fasilitas kesehatan di Jakarta bisa memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dengan baik.
Di Jakarta sendiri telah memiliki infrastruktur kesehatan yang sangat baik yang didukung dengan hadirnya 31 RSUD, 44 Puskesmas Kecamatan, dan 292 Puskesmas Pembantu.
Adanya Puskesmas Pembantu, bisa menjadi ujung tombak pasukan putih yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.***