AYOJAKARTA.COM - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul secara tegas menyebutkan bahwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan dan memiliki penyakit kronis tetap akan dijamin oleh pemerintah.
Pemerintah memastikan pelayanan rumah sakit bagi peserta PBI JK nonaktif akan ditanggung selama tiga bulan ke depan.
Gus Ipul pun meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk tidak menolak pasien PBI JK nonaktif.
"Tiga bulan ke depan ini akan dijamin, jadi jangan ada rumah sakit yang menolak," ujar Gus Ipul saat hadir dalam rapat bersama Pimpinan DPR pada Senin, 9 Februari 2026.
Untuk pembiayaan, pemerintah dan DPR sepakat memberikan dukungan penuh.
Sebagai informasi, DPR dan pemerintah sepakat membayar biaya layanan kesehatan bagi peserta PBI JK nonaktif yang memiliki penyakit kronis selama tiga bulan.
"Ya, DPR dan Pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan seluruh layanan kesehatan termasuk PBI dibayarkan pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam kesempatan tersebut.
Kebijakan ini muncul di tengah ramainya keluhan viral di media sosial, di mana sejumlah peserta PBI JK mengaku dinonaktifkan secara mendadak saat hendak berobat atau melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.
Banyak warganet membagikan pengalaman mereka yang tiba-tiba tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan karena status kepesertaan PBI JK berubah menjadi nonaktif, meski sebelumnya masih aktif dan rutin digunakan.
Share this article
Pemerintah memastikan pelayanan rumah sakit bagi peserta PBI JK nonaktif akan ditanggung selama tiga bulan ke depan.