AYOJAKARTA.COM - Pertama kali salinan ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditunjukkan di hadapan publik.
Bahkan, salinan ijazah Jokowi itu juga diunggah di akun media sosial milik Pengamat Kabijakan Publik, Bonatua Silalahi.
Dalam salinan ijazah tersebut, ada dua versi yakni ijazah yang digunakan saat Pilpres 2014-2019 dan Pilpres 2019-2024.
Salinan ijazah Jokowi itu didapatkan Bonatua dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bonatua pun menunjukkan dua versi ijazah Jokowi itu dihadapan publik, Senin (9/2).
Bonatua lantas mengunggahnya di akun media sosial miliknya mulai dari Instagram, X (Twitter, dan TikTok dengan akun @bonatua766hi.
“Saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya. Bisa dicek di media sosial saya. Artinya, jika kalian mau teliti jangan pakai yang dibikin orang lain,” ujar Bonatua, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Lantas apakah ada perbedaan dari dua versi salinan ijazah Jokowi tersebut?
Pada salinan ijazah pertama yang digunakan sebagai syarat Pilpres 2014-2029 memiliki cap legalisir warna merah.
Baca Juga: Setelah Jokowi, Kini Giliran Gibran Rakabuming Ditantang untuk Tunjukkan Ijazah: Biar Lebih Gentle!
Sedangkan untuk dokumen kedua yakni salinan ijazah untuk syarat Pilpres 2019-2024, cap legalisir berwarna biru.
Lebih lanjut, Bonatua mengatakan bahwa kedua dokumen ini bisa dijadikan sebagai bahan diskursus publik selama dibahas dengan pendekatan ilmiah dan tanpa tuduhan yang tidak berdasar.
Ia pun mengatakan bahwa isu ijazah Jokowi ini memicu keterbelahan pandangan di tengah masyarakat.
"Menurut saya sekarang ada tiga masyarakat Indonesia terbelah. Pertama orang yang percaya bahwa ijazah beliau ada dan asli, dan orang yang ragu-ragu, serta yang ketiga adalah orang yang tidak percaya," tuturnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Revitalisasi Pasar Baru, Bakal jadi The Next Blok M?
Menurutnya, perdebatan yang berkembang saat ini lebih banyak berada pada ranah keyakinan bukan fakta.
Oleh sebab itu, publikasi salinan dokumen ijazah Jokowi ini diharapkan dapat mendorong diskusi yang lebih objektif.***

Share this article
Dalam salinan ijazah Jokowi tersebut, ada dua versi yakni ijazah yang digunakan saat Pilpres 2014-2019 dan Pilpres 2019-2024.