AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim melalui pengembangan urban farming.
Hingga kini, tercatat ada 1.399 lokasi urban farming yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta dan aktif dikelola oleh masyarakat.
Program urban farming ini, menjadi salah satu strategi dalam meningkatkan ketersediaan pangan lokal di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Kegiatan ini juga dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap lingkungan, seperti mengurangi emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, dan memperkuat ketahanan ekosistem kota.

Keterbatasan lahan bukanlah menjadi halangan.
Sebab, metode urban farming ini bisa memanfaatkan lahan yang sempit dan berhasil memproduksi hasil bumi.
Untuk itu, masyarakat bisa memanfaatkan lahan-lahan kosong, kurang produktif, hingga rooftop untuk dijadikan lokasi kebun sendiri di tengah kota.
Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, berdasarkan data hingga Maret 2026, jumlah panen dari urban farming di Jakarta mencapai 13.480,98 kg.
Lantas apa saja tanaman yang bisa ditanam dalam metode ini?

1. Tanaman hortikultura buah dan sayur semusim: cabai rawit merah, cabai rawit hijau, cabai merah keriting, terong, tomat, selada, sawi, kangkung, bayam, kacang panjang, okra dan pakcoy.
2. Tanaman hortikultura buah dan sayur tahunan: pisang, pepaya, labu madu, labu air, jambu jamaika, jeruk nipis, jeruk limau, sukun, melon, dan anggur.
3. Tanaman pangan dan palawija: jagung, singkong, ubi jalar dan kacang tanah.
4. Tanaman biofarmaka: sereh, jahe, kunyit, kencur, dan lengkuas.

Di Jakarta, hasil panen bisa diberikan ke masyarakat yang berpenghasilan rendah, meningkatkan kemandirian ekonomi lokal, serta menambah nilai ekonomi, seperti kas kelurahan.
Melalui 1.399 titik urban farming yang telah berjalan ini, Jakarta menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang lebih hijau, mandiri, dan berkelanjutan.***

Share this article
Berdasarkan data hingga Maret 2026, jumlah panen dari urban farming di Jakarta mencapai 13.480,98 kg.