AYOJAKARTA.COM - Program pemilahan sampah dari sumber yang mulai diterapkan di DKI Jakarta mendapat perhatian dari DPR RI.
DPR menilai program ini layak diperluas dan diperkuat menjadi gerakan nasional dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan di berbagai daerah.
Langkah pemilahan sampah sejak dari rumah tangga ini, disebut menjadi salah satu solusi penting untuk mengurangi persoalan penumpukan sampah yang selama ini terjadi di banyak kota besar di Indonesia.
Seperti di Jakarta sendiri, per hari bisa menghasilkan sampah 7000-8000 ton atau setara dengan lebih dari 700 truk.

Sementara, saat ini kondisi TPST Bantargebang sudah overload bahkan sempat mengalami longsor.
Timbunan sampah di TPST Bantargebang bisa mencapat 55 juta ton dan bebannya terus akan meningkat.
Di Jakarta, program ini diperkuat dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Dalam Ingub tersebut dijelaskan sampah dipilah menjadi empat jenis yaitu, organik, anorganik, B3 (bahan berbahaya dan beracun) serta residu.

Menurut DPR RI, hampir seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan mengalami over capacity pada 2028, bahkan diprediksi bisa lebih cepat.
Perlu diketahui, masalah sampah tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga di beberapa daerah seperti Bali dan Tangerang Selatan yang saat ini mulai mendorong inovasi pengelolaan sampah.
Oleh sebab itu, gerakan ini perlu diperluas untuk mengurangi beban lingkungan dan volume sampah.
Bukan hanya untuk kebersihan, tapi juga menjaga kesehatan masyarakat dan masa depan bangsa.
Dikutip dari akun Instagram @dpr_ri, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa kesadaran mengolah sampah harus dibangun bersama.

Ia juga menegaskan budaya pilah sampah harus jadi gerakan nasional demi melindungi kesehatan masyarakat dan masa depan kota atau lingkungan kita.
"Yang dipertaruhkan hari ini adalah kualitas kesehatan masyarakat, kualitas ruang hidup generasi muda, serta kemampuan kota-kota besar Indonesia bertahan menghadapi tekanan urbanisasi dan krisis lingkungan jangka panjang," ujar Puan.
Dengan demikian, DPR mendorong budaya pilah sampah sebagai gerakan nasional dan siap mengawal implementasinya, yaitu:

1. Memastikan edukasi dan kemudahan sistem bagi masyarakat.
2. Mengawai kesiapan sistem pengelolaan sampah.
3. Memasukkan isu sampah dalam agenda perlindungan kesehatan.
4. mendukung kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dan berdampak langsung.***
Share this article
DPR menilai program ini layak diperluas dan diperkuat menjadi gerakan nasional dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan di daerah.