AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak melalui berbagai program dan layanan yang terintegrasi.
Salah satu langkah strategis yang kini tengah didorong adalah Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan terpadu bagi Perempuan dan Anak di Jakarta.
Melalui integrasi lintas sektor, Jakarta siap menjadi role model dalam memberikan layanan pelindungan dan pemulihan sosial yang cepat serta responsif bagi perempuan dan anak.
Program ini dijalankan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kapolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Komitmen ini diwujudkan dengan memastikan penanganan awal pengaduan yang akan diproses maksimal dalam waktu 24 jam.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa pelayanan ini menjamin setiap orang memperoleh akses layanan sesuai kondisi dan kebutuhannya, mulai dari pengaduan, perlindungan keamanan, hingga pemulihan sosial.
"Digitalisasi data juga akan diperkuat agar koordinasi lintas sektor berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Pramono.
Program ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Pram menegaskan bahwa penanganan awal wajib dilakukan maksimal 24 jam sejak pengaduan diterima.
Sebagai informasi, korban kekerasan perempuan dan anak dari tahun ke tahun berdasarkan data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI jakarta melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak adalah sebagai berikut:
- 2024: 2.041 orang
- 2025: 2.269 orang
- 2026: 1.126 orang

Data tersebut tercatat hingga 18 Juni 2026.
Catat tujuh kanal pengaduan gratis yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta:
- layanan PPPA DKI Jakarta melalui: https://linktr.ee/pppadki
- Hotline 24 jam: 0813-176-176-22/ 0852-1786-6445
- Jakarta Siaga 112
- 44 Pos pengaduan PPPA di seluruh kecamatan di DKI Jakarta
- Pos SAPA Moda Transportasi di Stasiun MRT< LRT, dan Halte TJ

- Pihak berwenang setempat.
Yuk jadi bagian untuk mencegah kekerasan pada perempuan dan anak.***

Share this article
Salah satu langkah strategisnya adalah melalui Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Jakarta.